Allah menciptakan laki laki perempuan dengan peran untuk saling melengkapi satu sama lainnya. Karena dengan adanya hubungan yang saling melengkapi inilah makna Rumah tangga bisa di bangun, dan keluarga bisa di bina secara baik. Allah berfirman :
“Dan di antara tanda tanda kekuasaan nya ialah dia menciptakan untuk mu isti istri dari dirimu sendiri, agar kamu merasa damai di sisinya, dan dia menjadikan di anatara kamu perasaan cinta dan sayang. Sesungguhnya di dalam hal itu benar benar terdapat tanda tanda bagi kaum yang berfikir.” (QS. Ar-Ruum : 21).
Keluarga adalah kesatuan yang sangat suci yang memiliki tujuan luhur yaitu kebahagiaan. Islam senantiasa berupaya untuk mempertahankan eksistensinya sebagai bangunan yang kuat dan sangat kokoh, yang dapat mencapai tujuan tujuan nya dan mampu menghadapi segala kesulitan dan tantangan.
Tujuan membangun keluarga
Tujuan membangun keluarga adalah intinya untuk mendapatkan keturunan yang baik menurut islam. Tujuan yang lain ialah untuk mendapatkan ketenangan batin anatara suami dan istri, dan menciptakan hubungan yang sangat bahagia di antara anggota keluarga dalam naungan Syari’at Allah yang sangat abdi.
Dan keluarga yang didirikan di atas pondasi islam yang sejati akan menjadi keluarga yang bertahan sepanjang hayat dan tidak akan terpecah belah.Islam juga senantiasa menjaga hak hak suami dan istri.
Islam mendidik dari masing masing keduanya untuk saling menghormati hak hak pasangan nya dan merasa cukup dengan hak hak yang telah di berikan oleh agama Allah swt.
Perceraian
Dalam islam perceraian tidak di anjurkan, kecuali dalam kondisi yang sangat mendesak. Yaitu ketika kehidupan rumah tangga nya tidak lagi harmonis atau produktif dan tidak bisa mewujudkan tujuan tujuannya. Ketika itulah agama mengijinkan untuk menjatuhkan talak (cerai), agar si istri bisa menemukan laki laki lain yang dapat di ajak bekerja sama untuk mewujudkan tujuan tujuan pernikahan yang di ajarkan oleh agama islam, dan supaya si suami pun bisa menemukan wanita lain yang dapat di ajak bekerja sama juga untuk membangun keluarga yang sehat dan harmonis.
Keluarga adalah ibarat batu bata yang baik dan utama untuk membangun pondasi yang sehat dan baik menurut islam.
Oleh karena itulah islam memberikan perhatian istimewa terhadap upaya pembangunan keluarga dan menaunginya dengan hukum hukum dan adab adab yang bisa menjamin keluarga itu menjadi bangunan yang kokoh dan kuat, yang dapat mewujudkan tujuan tujuan terbesar dari keberadaan nya.
Pernikahan yang islami sesungguhnya adalah langkah awal. Kehidupan rumah tangga dalam pandangan islam adalah hubungan syar’i dan suci.
Banyak orang yang tidak memegang teguh syari’at Allah swt, maupun menjaga hak dan kewajiban nya di dalam berumah tangga. Hal itu terjadi akibat ke tidak tauan akan hukum hukum dan adab adabnya atau ketidak pedulian teradapnya.
Maka mengakibatkan munculnya beragam masalah dan kerisis anatar suami dan istri, sehingga keluarga mengalami goncangan keras yang bisa menyebabkan runtuh nya sendi sendi keluarga dan putusnya tali pengikat nya.
Ayat di atas tersebut menegaskan bahwa wanita adalah salah satu tanda kekuasaan Allah. Dan Allah menciptakan manusia dari bangsa yang sama dengan laki laki. Karena kesamaan mengundang keakraban dan perbedaan menyebabkan perpecahan. Allah menciptakan wanita untuk menjadi pasangan hidup laki laki dan sumber kedamaian hatinya.
Dan kedamaian itu adalah sesuatu yang berhubungan dengan jiwa dan rahasia yang berhubungan dengan perasaan dimana seseorang menemukan kebahagiaan yang meliputi seluruh bagian hidup nya.
Dan ini termsuk salah satu kebutuhan batin yang pokok bagi laki laki, yang hanya bisa di temukan di dalam diri seorang wanita. Sebagai mana laki laki yang menemukan kebutuhan itu pada diri seorang wanita, begitu pula sebaliknya wanita menemukan hal yang sama pada diri laki laki.
Jika tidak ada kedamaian, cinta dan kasih sayang di anatara suami dan istri, niscaya kehidupan rumah tangga akan mengalami masalah yang serius. Dan masalah ini harus di perbaiki supaya kehidupan itu kembali ke jalan Allah swt.
Sehingga mereka berdua akan mendapatkan imbalan langsung dari Allah swt dalam bentuk kemesraan, kenyamanan, kecintaan, saling pengertian dan kerjasama untuk memikul tanggung jawab dalam rumah tangga.
Dalam hal ini kedua belah pihak harus mau mengalah dan mengorbankan sebagian haknya. Ibnu Abbas pernah mengatakan Aku tidak ingin menuntut seluruh hakku atas istriku. Karena Allah berfirman :
“Akan tetapi para suami, mempunyai satu tingkatan di atas istrinya.” (Qs. Al-Baqarah : 228).
Dengan gambaran itulah Allah swt meletakan dasar dasar kehidupan perasaan yang nyaman dan tenang. Dengan demikian si istri dapat menjadi penghibur dan pendukung suaminya, dan termasuk kedalam golongan istri yang pernah di tanyakan kepada Nabi saw.
Wanita manakah yang paling baik? Beliau menjawab, wanita yang menyenangkan hati suaminya apabila dia melihatnya, wanita yang patuh pada suaminya apabila dia menyuruh nya, dan tidak menentang suaminya mengenai diri dan hartanya dengan ucapan yang tidak di sukai sumainya.
Disamping memberikan hak hak meberikan kepada suami dan kewajiban kewajiban kepada seorang istri, maka sebaik baiknya suami adalah suami yang menghormati istrinya dan memperlakukan nya dengan sangat baik.
Dan suami yang paling bahagia adalah suami yang menjadikan istrinya sahabat sejati, karena sahabat sejati akan selalu ada dimana saja disaat kita susah maupun senang. Begitu juga istri harus menemani suaminya dalam keadaan suka maupun duka. Seperti firman Allah swt :
“Dan bergaulah dengan mereka (istri istrimu) secara baik.” (Qs. An-Nisaa : 19).
Dan memperlakukan seorang istri secara baik dapat dilakukan dengan cara menghormatinya, menghargainya, serta memperhatikan hak hak dan perasaan nya, agar seorang istri merasa nyaman saat saat berada di dekat suminya. Maka suasana rumah pun pasti di dalam nya akan merasakan ketenangan jiwa dan lain lain.
Dalam pandangan islam keluarga itu seperti bangunan yang kuat dan kokoh. Dan untuk mencapai tujuan itu islam memberitahu kita untuk menempuh jalan tersebut.
1.Islam mengajarkan kita untuk mendidik setiap laki laki maupun perempuan untuk memegang teguh iman, sampai seorang muslim memilih melaksanakan perintah Allah dan menjauhi semua larangan larangan nya.
2.Islam juga mengahruskan kepada kedua orang tua untuk saling mendorong membina agar tetap memegang teguh ajaran, adab dan akhlaq islam. Dan itu adalah sifat yang harus dimiliki oleh kedua orang tua.
3.Memberikan kemudahan kepada laki laki maupun perempuan yang akan melakukan proses khitbah (lamaran). Untuk melihat satu sama lainnya dengan di dampingi mahramnya. Hal ini untuk memberikan kepada masing masing pasangan untuk saking mengenalnya.
4.Islam juga memerintahkan kepada suami dan istri terutama para suami untuk berbuat baik kepada pasangan nya dan menghormati wanita dengan sebaik baiknya.
5.Ketika di dalam rumah tangga nya ada susana yang tidak mengenak kan, islam memerintahkan agar semua pihak laki laki maupun perempuan untuk mengikutu sejumlah ketentuan ketentuan yang bisa membawa keduanya kembali kepada kehidupan rumah tangga yang di idamkan.
6.Ketika hubungan suami istri sulit di pertahankan, islam mengijinkan perceraian dengan kaidah kaidah, adab adab, syarat syarat yang sudah di tentukan. Yang akan membuat perceraian itu menjadi obat atau (solusi), bukan menjadi bom yang menghancurkan eksitensi keluarga.
7.Ketika ikatan pernikahan sudah lepas, islam mengharuskan suami dan istri untuk mengikuti aturan aturan yang telah di tetapkan untuk melindungi hak hak dan kewajibannya dan mencegah terjadinya hal hal yang melampaui batas.
8.Ketika keduanya sudah benar benar pisah tetapi mempunyai seorang anak, maka islam menganjurkan terutama untuk laki laki agar memberi napkah anaknya sendiri, dan jagalah silaturahmi jangan sampai putus tali antara ayah dan anak.
Dan seorang ibu juga jangan sampai melarang ayah nya jika ingin bertemu dengan anak nya karena bagaimana pun dialah tetap darah dagingnya.
Itulah bebarapa solusi dan sistem keluarga menurut pandangan islam, semoga bermanfaat.
0 Comments
Post a Comment