hukum khusyu dalam shalat menurut islam dan pengaruhnya - imanpedia hukum khusyu dalam shalat menurut islam dan pengaruhnya

hukum khusyu dalam shalat menurut islam dan pengaruhnya




Menurut pendapat yang kuat (raajih), hukum khusyu dalam shalat adalah bukan sunah yaitu wajib. Syaikhul islam ibnu Taimiyah menjelaskan firman Allah swt,

“jadilahkan lah sabar dan shalat sebagai  penolongmu. Dan, sesungguhnya yang demikian itu, sungguh berat kecuali bagi orang orang yang khusyu dalam shalatnya.”

Jadi menurutnya, ayat ini secara tegas mencela orang orang yang tidak dapat khusyu dalam shalat nya. Apabila orang orang yang tidak khusyu dalam shalat nya mendapat celaan dari Allah, berarti khusyu dalam shalat itu hukum nya wajib. Wajibnya khusyu dalam sahalat itu juga di tunjukan oleh firman Allah swt,

"sesungguhnya beruntunglah orang orang yang beriman, (yaitu) orang orang yang khusyu dalam shalat nya, mereka ktulah yang akan mewarisi surga firdaus. Dan mereka kekal di dalamnya.”

Apabila khusyu dalam shalat itu hukumnya wajib, yang mencakup sikap yang tenang dan tunduk, maka barang siapa yang mempercepat shalatnya seperti burung gagak mematuk (makanan) dengan paruhnya, berarti dia tidak khusyu dalam sujud nya.

Begitu pula orang yang tidak mengangkat kepalanya ketika ruku dan tidak berdiam sejenak sebelum sujud (thuma’ninah). Untuk itu, barang siapa yang tidak thuma’ninah, berarti tidak bisa khusyu ketika ruku dan sujud nya. Dan barang siapa yang tidak khusyu dalam shalat, berarti dia berdosa dan melanggar syariat islam.

Nabi muhammad saw. Pernah memberikan peringatan kepada orang orang yang tidak khusyu dalam shalat nya, seperti larangan nya terhadap orang yang mengangkat pandangan nya ke atas sewaktu shalat.

Mengenai keutamaan khusyu dalam shalat dan peringatan bagi orang orang yang tidak khusyu, nabi saw Bersabda. “Allah telah mempardukan shalat lima waktu. Barang siapa yang menyempurnakan wudhunya kemudian shalat tepat pada waktunya dengan menyempurnakan ruku dan kekhusyuan nya maka Allah berjanji akan memberikan ampunan kepadanya, dan barang siapa yang tidak mengerjakan demikan juga maka Allah tidak akan memberikan janji kepadanya. Jika menghendaki maka di ampuninya, dan jika menghendaki maka di siksa nya,” (HR Abu Daud).

Nabi muhammad saw juga bersabda mengenai khusyu dalam shalat, “barang siapa berwudhu lalu menyempurnakan wudhu nya kemudian di lanjutkan dengan mengerjakan shalat dua rakaat dengan menghadapkan hati dan wajah nya kepadanya (Dalam satu riwayat di sebutkan, tidak membicarakan dirinya dalam shalat itu). Maka di ampuni dosa dosa nya yang telah lewat (Dan Dalam suatu riwayat di sebutkan melainkan baginya pasti mendapatkan surga.).” (HR al-Bazzar).

Kiat kiat untuk mendatangkan khusyu dalam shalat terbagi menjadi dua bagian :
Pertama, menarik sesuatu yang dapat mendatangkan kekhusyuan sekaligus memperkokohnya.
Kedua, menolak atau membendung sesuatu yang dapat menghilangkan kekhusyua sekaligus melemahkannya.

Ibnu Taimiyah memberikan penjelasan sebagai berikut:
Ada dua hal yang dapat membantu kita kekhusyuan dalam shalat, yaitu kuatnya sesuatu yang membuat konsentrasi dan lemahnya sesuatu atau hilang nya penghalang yang dapat membuyarkan konsentrasi.

Adapun yang pertama, yaitu kuatnya sesuatu yang membuat konsentrasi adalah dengan cara semaksimal mungkin untuk dapat mengerti apa yang di ucapkan dan apa yang di perbuatnya dalam shalat, sekaligus berusaha menghayati bacaan, zikir, dan doa. Di samping menghadirkan hatinya bahwa ia sedang ber munajah dengan Allah swt, seolah olah ia melihat nya (ihsan). Ini karena pada hakikatnya, seseorang yang shalat itu tengah ber munajah dengan Rabbnya.

Dan yang di maksud dengan ihsan ialah kita menyembahnya seolah olah kita melihatnya, maka yakinlah bahwa dia melihat kita. Selanjutnya, setiap kali seseorang itu dapat merasa kan betapa manis nikmatnya shalat, maka sudah barang tentu ia akan selalu terdorong untuk mengerjakan shalat. Daya tarik seseorang untuk mengerjakan shalat amat beruntung dengan kekuatan iman nya.
Adapun faktor faktor yang menyebabkan iman itu semakin kuat dan kokoh itu banyak sekali. Karena itu, Nabi muhammad saw, bersabda :

“Disenangkan bagiku dari urusan dunia mu, yaitu wanita dan harum haruman, dan dijadikan shalat itu sebagai penyejuk hati.” Dalam hadits yang lain, Nabi bersabda, “beralih kami kesenangan dengan melakukan penyegaran dengan melakukan shalat, wahai bilal.” Beliau tidak berkata, “senangkan kami darinya (shalat).”

Adapun yang kedua adalah hilangnya penghalang. Hal itu bisa di lakukan dengan cara berusaha dengan segenap kemampuan untuk membendung sesuatu yang dapat menyibukan hati dan memikirkan sesuatu yang tidak berguna sedikitpun. Swkaligus juga berusaha menghayati faktor faktor yang menyebabkan hati dapat memahami tujuan nya shalat.

Hal semacam ini bisa di lakukan oleh setiap manusia sesuai dengan kebersihan hatinya. Ini karena banyak nya was was dalam hati itu pun amat tergantung kepada banyak nya syubhat (sesuatu yang tidak jelas halal dan haram nya) dan keinginan keinginan duniawi yang terpendam dalam hati. Di samping itu juiga di sebabkan karena hati sudah terpatari dengan segala sesuatu yang di cintainya yang dapat menyebabkan hati tertuntut untuk menggapai nya.

0 Comments