9 langkah atau ciri khusus untuk membangun keluarga ideal dalam islam - imanpedia 9 langkah atau ciri khusus untuk membangun keluarga ideal dalam islam

9 langkah atau ciri khusus untuk membangun keluarga ideal dalam islam



Keluarga di dalam sistem islam memiliki beberapa ciri khusus dan keistimewaan yang mampu membantu menjalankan peran peran keluarga yang sangat di harapkan baginya. Hal itu antara lain di dukung dengan adanya sejumlah ciri ciri umum yang sama sama di miliki oleh kedua pasangan nya laki laki maupun perempuan. Dan juga di dukung dengan adanya sejumlah perbedaan dasar yang membuat laki laki dan wanita siap melaksanakan segala tugas dan kewajiban nya masing masing yang di berikan langsung oleh Allah swt. Maka itu Rasulullah saw bersabda :

“Sesungguhnya wanita adalah saudara kandung laki laki.”

Sabda Rasulullah saw dengan jelas bahwa laki laki dan perempuan sama sama memiliki hak dan kewajiban yang menjadi bagian dari hukum islam. Allah berfirman :

“Barangsiapa mengerjakan Amal shalih, baik laki laki maupun perempuan, dalam keadaan beriman,  niscaya kami akan benar benar memberinya kehidupan yang baik. Dan sungguh kami benar benar akan membalas mereka dengan ganjaran yang lebih baik dari apa yang telah meraka kerjakan.” (Qs. An-Nahl : 97).

Oleh karena itulah kita semua harus mengetahui ciri khusus keluarga muslim yang sangat Allah inginkan. Orang yang benar benar memahami ciri khusus keluarga muslim pasti akan mengetahui hal hal pokok yang sangat di perlukan untuk mengatasi persoalaan persoalaan yang harus kita semua hadapi. Di anatara ciri khusus itu adalah sebagai berikut :


1. Utuh

Keluarga adalah kumpulan dari sejumlah orang yang terikat dengan golongan darah. Dan mereka semua juga memiliki tangggung jawab bersama dalam menyediakan sebagian besar semua kebutuhan pokok untuk mampu bertahan hidup. Jika ikatan itu kokoh, kuat dan baik, pasti keluarganya akan kuat atau aktif dan siap mengahadapi segala tantangan yang datang kepadanya terutama tekanan hidup. Begitu juga sebaliknya, jika ikatan itu terpecah belah dan bercerai berai, pasti orang orangnya akan lemah dan tidak harmonis.


2. Persaudaraan 

Setiap semua keluarga pasti menjalani hidupnya dengan melewati beragam situasi dan kondisi yang pasti nya membutuhkan kerja sama yang kadang kala tidak sedikit dari seluruh anggota keluarga untuk menghadapinya dan mengatasi dampaknya. Misalnya membantu keluarga yang lainnya yang sedang kesusahan, kita memberinya makanan minuman dan lain lain. Dan tanpa kita sadari pasti itu akan menjadikan penguat bagi persaudaraan di dalam keluarga. Jadi partisipasi dan kontribusi ataupun kepedulian kita terhadap mereka lah yang akan membawa anggota keluarga menjadi semakin harmonis. 


3. Tanggung jawab

Di dalam keluarga muslim seorang laki laki atau ayah lah yang memiliki tanggung jawab terhadap seluruh anggota keluarganya untuk memberikan pendidikan dan tauladan yang baik serta kehidupan yang sangat layak. Begitu juga sama seorang ibu pasti mempunyai tanggung jawab untuk memberikan pendidikan dan mendukung atau mendoakan suaminya agar selalu di berikan keberkahan dari Allah swt. Dan anggota keluarga yang lainnya juga memiliki tanggung jawab dalam aspek aspek tertentu. 

Mereka semua memiliki peran dan tanggung jawab mereka masing masing. Mereka semua menunaikan tanggung jawab mereka dalam satu keluarga. Kuat atau lemahnya persaudaraan keluarga bisa di tentukan oleh kepatuhan dalam menunaikan tanggung jawab nya dan peranya tersebut. Ketika seluruh anggota keluarga mengembangkan tanggung jawab mereka dengan cara yang benar, maka persaudaraan keluarga pun akan baik. Dan ketika mereka sama sama menjalankan peran masing masing dalam keluarga mereka dengan sangat jelas dan bagus, maka persaudaraan pun akan tetap harmonis tidak ada pertengkaran.

Tetapi sebaliknya ketika seorang ayah melalaikan tanggung jawabnya untuk memberikan kehidupan yang baik dan layak di dalam keluarganya, maka di dalam keluargapun pasti akan tidak harmonis. Dan ketika seorang ibu pun menjauhi perannya sebagai ibu rumah tangga dan suri teladan bagi anak anak nya, maka di dalam keluarga itu juga sama tidak akan harmonis.


4. Patuh pada nilai

Setiap orang pasti memiliki nilai nilai yang membentuk batasan batasan atau perilaku peribadi maupun kelompok baik laki laki maupun perempuan. Dan setiap keluarga juga pasti memiliki nilai nilai tersendiri yang di ambil dari ajaran agamanya dan sunnah sunnah Nabinya. Misalnya kita harus kepada kedua orang tua kita, ataupun menghormati orang yang lebih tua dari kita, menyayangi orang yang lebih muda dan seterusnya.

Di dalam keluarga perintah ayah di laksanakan dan ucapan ibu di dengar. Allah berfirman :
“Dan tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain dia, dan hendaklah kamu berbuat baik kepada kedua orang tua dengan sebaik baiknya. Jika salah satu dari keduanya atau kedua duanya samapi berusia lanjut dalam perawatanmu, jangan sekali kali kamu mengatakan kepadanya ucapan “ah”. Dan janganlah kamu membentak nya dan ucapkanlah kepada keduanya ucapan yang mulia.” (QS. Al-Israa’ : 23).

Dan didalam keluarga juga pasti ada larangan larangan menentang seorang ayah sebagai pemegang kekuasaan tertinggi di dalam keluarga. Dan juga nilai nilai lainnya yang jika di patuhi oleh seluruh anggota keluarga di dalam perilaku mereka selama berinteraksi satu sama lainnya, maka niscaya persaudaraan di antara  mereka akan sangat baik baik saja. Dan jika mereka menjauhi nya dan mereka masing  masing menjauhi nilai nilai yang sebaliknya, maka persaudaraan pun di bilang sangatlah tidak baik karena di antara mereka akan saling menjauhi atau sikap nya satu sama lainnya terasa dingin.


5. Kesamaan atau ciri ciri khusus

Di samping nilai nilai di atas tadi, maka pasti ada kebiasaan kebiasaan dan ciri ciri khusus yang membedakannya dari masyarakat lainnya, dan menyebar di antara keluarga keluarga yang lainnya. Seorang ayah yang terbiasa menunaikan kewajiban agama secara benar dan anak anaknya pun memiliki kebiasaan yang sama, maka keluarga itu pasti akan utuh, atau lebih kokoh dari keluarga yang lain karena figur ayah nya memiliki kebiasaan yang baik dan selalu menunaikan kewajibannya. 


6. Hubungan yang mempersatukan

Islam adalah salah satu agama yang menganjurkan dengan persatuan kerukunan tidak saling bertengkar satu dengan yang lainnya. Sebagaimana firman Allah swt :
“Hai manusia, sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki laki dan seorang perempuan kemudian kami jadikan kamu berbangsa bangsa dan bersuku suku supaya kamu akan saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah maha mengetahui lagi maha teliti.” (Qs. Al-Hujurat : 13).

Allah menciptakan kita dari laki laki dan perempuan, jadi sudah menjadi kewajiban kita untuk selalu patuh kepada orang tua kita dan jangan lah membantah kepadanya. Dan Allah menciptakan manusia itu dengan berbagai macam suku, ras, budaya, dan agama. Allah menciptakan itu supaya kita saling mengenal satu sama lainnya meskipun kita itu beda bangsa, agama, ras, suku dan budaya, maka islam sangat menganjurkan untuk menjaga tali persaudaraan dan persatuan dan jangan sampai ada perpecahan di antara yang lainnya.


7. Hubungan yang positif

Hal itu karena agama islam adalah agama yang mengajak seluruh umatnya untuk saling tolong menolong, menjalin komunikasi satu dengan yang lainnya, islam juga menganjurkan untuk memperbanyak saudara saudara dan tentunya di barengi juga dengan kasih sayang. Di samping mengajak untuk saling mengenal dan saling mencintai. Allah berfirman :

“Dan diantara tanda tanda kekuasaan nya dia menciptakan untukmu pasangan pasangan dari dirimu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa damai di sisinya, dan dia menjadikan diantara kamu perasaan cinta dan kasih sayang. Dan sesungguhnya di dalam hal itu benar benar terdapat tanda tanda bagi kamu yang berfikir.” (Qs. Ar-Ruum : 21).


8. Hubungan yang berkelanjutan

Karena akad nikah di dalam islam harus di lakukan karena tidak ada batasan waktu, maka apabila orang orang di antara kamu melakukan akad nikah itu berniat atau berterus terang bahwa pernikahan nya itu hanya untuk sementara waktu dan di pertengahnya memikirkan untuk berpisah, maka pernikahnya itu tidak sah. Disini kita menemukan bahwa islam telah mendahului para ahli sosiologi modern lebih dari 14 abad. 

Sebab, para sosiologi mengakui bahwa hubungan kekeluargaan yang tulus itu seperti hubungan yang pertama, tidak bisa di batasi dengan waktu. Dan karena hubungan itu sifat nya berkelanjutan, maka islam menjadikan akad nikah itu sebagai perjanjian yang sangat kuat, tidak boleh di permainkan dengan sikap yang tidak baik karena seseorang kalau udah melakukan akad nikah itu tandanya ia benar benar yakin bahwa ia adalah pilihanya, dan janganlah sesekali kamu mempermainkan akad nikah dengan lelucon atau sekedar main main saja karena islam tidak memperbolehkan nya. Seperti firman Allah :

“Bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal sebagian dari kamu telah bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami istri. Dan mereka istri istrimu, telah mengambil darimu perjanjian yang kuat ikatan pernikahan dari kamu.” (Qs. An-Nisaa : 21).


9. Hubungan yang langgeng

Karena hubungan di antara suami istri itu di langgengkan oleh akad nikah yang memiliki konsekwensi bagi kedua belah pihak, di samping bahwa hubungan antara suami dan istri harus di bangun di atas pondasi yang kuat dan bisa menjamin kelanggengannya. Selain itu hubungan ini di sebut sebagai hubungan yang kekal karena hubungan anatara bapak ibu, kerabat dan yang lainnya. Di tetapkan berdasarkan adanya hubungan yang tidak mungkin bisa di tinggalkan, di samping dengan adanya hak dan kewajiban yang harus mereka terima secara baik dan menjaganya dengan baik juga.

0 Comments